Sahih al-Bukhori:819
Dari Ummu Salamah isteri Nabi saw:
Bahwa para wanita di zaman Rasulullah saw jika mereka telah selesai dari solat fardhu, maka mereka segera beranjak pergi sementara Rasulullah saw dan kaum laki-laki yang solat bersama beliau tetap diam di tempat sampai waktu yang Allah kehendaki. Kemudian jika Rasulullah saw bangkit untuk pergi maka para laki-laki pun ikut bangkit.
Pesan :
via Satu Hari Satu Hadis Download aplikasi Satu Hari Satu Hadis di sini : http://bit.ly/satuharisatuhadis
عَنْ أُمّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ قُمْنَ، وَثَبَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ صَلَّى مِنْ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللَّهُ. فَإِذَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ الرِّجَالُ.
Pesan :
- Kelembutan hati Rasulullah, beliau membiarkan para wanita pulang terlebih dahulu sebelum beliau dan para laki-laki pulang, menghindari adanya masalah jika para laki-laki dan wanita keluar bersamaan.
- Anjuran bagi para wanita untuk segera pulang jika selesai solat fardhu di masjid.
- Hal ini bisa juga diterapkan dalam hal lain selain solat berjamaah, misalnya jika ada suatu acara dimana kaum wanita dan kaum lelaki berkumpul di satu gedung - meski terpisah antara lelaki dan wanita, bolehlah jika para wanita didahulukan, sementara para laki-laki menunggu beberapa saat sebelum keluar. Hal itu demi menjaga agar tidak terjadi desak-desakan antara kaum wanita dan kaum laki-laki, dan agar melindungi kaum wanita dari fitnah yang bisa saja terjadi.
via Satu Hari Satu Hadis Download aplikasi Satu Hari Satu Hadis di sini : http://bit.ly/satuharisatuhadis
No comments:
Post a Comment